MAKALAH
BUDAYA LAHAN KERING KEPULAUAN DAN PARIWISATA
~KARAKTERISTIK
MASYARAKAT PESISIR~
OLEH:
ISHAK NDUN (1710020112)
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2018
Daftar Isi
Daftar isi............................................................................................................................i
Kata pengantar..................................................................................................................ii
Bab 1 PENDAHULUAN...................................................................................................1
1.1.Latar
Belakang.....................................................................................................1
2.2
Rumusan Masalah................................................................................................1
2.3
Tujuan....................................................................................................................2
Bab 2 PEMBAHASAN......................................................................................................3
2.1
Perbedaan
Masyarakat Nelayan dan Petani......................................................3
2.2
Karakteristik
Sosial Masyarakat Pesisir............................................................3
2.3 Klasifikasi Nelayan...............................................................................................6
2.4
Struktur
Sosial Masyarakat Pesisir....................................................................7
2.5 Stratifikasi Sosial Masyarakat
Nelayan.............................................................8
2.6 Budaya Bahari......................................................................................................9
Bab
3 PENUTUP...............................................................................................................11
3.1
Kesimpulan...........................................................................................................11
3.2 Saran dan Kritik..................................................................................................11
Daftar
Pustaka................................................................................................................. iii
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat, bimbingan dan penyertaanNya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Karakteristik
Masyarakat Pesisir” ini dengan baik. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah Budaya Lahan Kering Kepulauan dan Pariwisata.
Dalam penyusanan makalah ini penulis
mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam
menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa terdapat
beberapa hal yang perlu di diskusikan kembali dalam makalah ini, sehingga
kritik dan saran sangat dibutukan penulis untuk melengkapi makalah ini sehingga
dapat menjadi acuan referensi bagi peneliti selanjutnya.
Kupang, Oktober 2018
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Berdasarkan
aspek georgrafis, masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang hidup, tumbuh
dan berkembang dikawasan pesisir. Masyarakat ini bergantung hidup dengan
mengelola sumber daya alam yang tersedia di lingkungannya yaitu kawasan
perairan dan pulau-pulau kecil. Secara umum sumber ekonomi mereka ialah sumber
daya perikanan (tangkap dan budidaya) menjadi sumber daya yang sangat penting
dan sumberdaya ini sangat penting dan sumber daya ini menjadi penggerak
dinamika ekonomi lokal di deda-desa pesisir.
Dalam
konteks ini, masyarakat nelayan merupakan pelaku utama yang ikut serta
menentukan dinamika ekonomi lokal. Kondisi masyarakat nelayan kini, merupakan
hasil dari kebijakan pembangunan disektor perikanan yang disebut “modernisasi perikanan”
sejak awal 1970-an. Kebijakan yang bertumpuh pada orientasi produktivitas ini
telah melahirkan berbagai perubahan yang sangat penting dibidang sosial,
ekonomi, dan ekologi di masyarakat pesisir. Seiring dengan produktivitas
tangkapan dan budidaya perairan, masalah-masalah sosial dengan lingkungan pun
bermunculan dan belum bisa terselesaikan secara tuntas hingga kini.
Salah
satu masalah yang paling krusial adalah kemiskinan. Sebagaimana yang banyak
diungkapan melalui berbagai studi dan penelitian. Dengan memperhatikan
masalah-masalah sosial yang secara langsung sering dihadapi oleh masyarakat
pesisir, khususnya masalah kemiskinan dan kerusakan lingkungan meruapan alasan
atau latar belakang yang perlu diperimbangkan secara seksama tentang masalah
program pemberdayaan masyarakat pesisir.
1.2. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami
mebahas tentang:
a. Perbedaan
Masyarakat Nelayan dan Petani
b. Karakteristik
Sosial Masyarakat Pesisir
c. Klasifikasi
Nelayan
d. Struktur
Sosial Masyarakat Pesisir
e. Stratifikasi
Sosial Masyarakat Nelayan
f. Budaya
Bahari
1.3. Tujuan
Pada
dasarnya tugas ini dibuat sebagai wujud dari pertanggung jawaban kami atas
tugas yang diberikan oleh dosen pengampu sebagai syarat untuk memenuhi aspek penilaian mata
kuliah Budaya Lahan Kering Kepulauan dan Pariwisata. Selain
itu tugas ini juga ditujukan untuk:
a. Mengetahui
apa saja Perbedaan Masyarakat Nelayan dan Petani
b. Apa
saja Karakteristik Sosial Masyarakat Pesisir
c. Klasifikasi
dari Nelayan
d. Bagaimana
Struktur Sosial Masyarakat Pesisir
e. Stratifikasi
Sosial Masyarakat Nelayan
f. Apa
itu Budaya Bahari
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Perbedaan Masyarakat Nelayan dan Petani
Secara sosiologis, karakteristik
masyarakat pesisir berbeda dengan
masyarakat agraris terutama sumberdaya yang dihadapi. Masyarakat agraris
(kaum petani) menghadapi sumberdaya yang terkontrol yaitu pengelolaan lahan
untuk produksi suatu komoditas dengan output yang relatif dapat
diprediksi.Sifat produksi ini memungkinkan tetapnya lokasi produksi sehingga
mobilitas usaha relatif rendah dan elemen resiko tidak terlalu besar.
Karakteristik nelayan berbeda
dengan petani. Nelayan menghadapi
sumberdaya yang sampai saat ini masih bersifat open access. Karateristik
sumberdaya ini menyebabkan nelayan harus berpindah-pindah untuk mendapatkan
hasil yang maksimal sehingga elemen resikonya tinggi sehingga masyarakat nelayan memiliki karakter
keras, tegas dan terbuka. Kesamaan masyarakat nelayan dengan petani terutama sifat usaha berskala kecil dengan
peralatan dan organisasi pasar sederhana. Eksploitasi sering terjadi terkait
dengan masalah kerjasama dan sebagian besar bergantung pada produksi yang
bersifat subsisten serta memiliki
keragaman dalam perilaku ekonomi.
2.2
Karakteristik Sosial Masyarakat Pesisir
Masyarakat merupakan sekumpulan
manusia yang secara relatif mandiri, cukup lama hidup bersama, mendiami suatu
wilayah tertentu, memiliki kebudayaan sama, dan sebagian besar kegiatannya di
dalam kelompok (Horton, et al, 1991). Ralph
Linton (1956) dalam Sitorus et al, 1998), mengartikan masyarakat sebagai
kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga mereka
dapat mengatur dan menganggap diri sebagai suatu kesatuan sosial dengan
batas-batas yang dirumuskan secara jelas. Menurut SoejonoSoekanto (1990) dalam
Satria (2002), mencirikan unsure-unsur masyarakat yakni masyarakat yang hidup
bersama, bercapur dalam waktu yang lama, sadar sebagai suatu kesatuan, dan
sadar sebagai sustu sistem hidup bersama.
Satuan-satuan sosial meliputi kerumunan, golongan sosial, kategori sosial,
jaringan sosial, kelompok, himpunan dan komunitas. Selanjutnya unsur pengikat
meliputi pusat orientasi, sarana interaksi, aktivitas interaksi, kesinambungan,
identitas, lokasi, sistem adat, norma, organisasi tradisional, organisasi
buatan dan pimpinan. Menurut Redfield
(1941) dalam Satria (2002), terdapat 4 tipe komunitas masyarakat yaitu city (kota), town (kota kecil), peasant
village (desa petani) dan tribel village (desa terisolir). Setiap komunitas
memiliki karakteristik kebudayaan yang berbeda satu dengan lainnya. Proses
transformasi dari desa terisolir ke kota ditandai dengan :
a.
Kendurnya ikatan adat istiadat
b.
Sekularisasi
c.
Individualisasi
Masyarakat pesisir berada pada
setiap tipe komunitas. Masyarakat
pesisir di Indonesia merupakan representasi tipe kominitas desa petani dan
terisolir. Masyarakat pesisir (bergerak
dalam bidang perikanan) umumnya mencirikan sesuatu oleh Redfield disebut suatu
kebudayaan (folk). Komunitas kecil termasuk masyarakat pesisir, masyarakat
terisolasi (masyarakat pulau kecil) dan masyarakat desa pantai. Komunitas kecil
memiliki beberapa ciri antara lain :
1. Mempunyai identitas yang khas
2. Terdiri dari jumlah penduduk
dengan jumlah yang cukup terbatas, sehingga masih saling mengenal sebagai
individu yang berkepribadian
3. Bersifat seragam (homogen)
4. Kebutuhan hidup terbatas dan
dapat dipenuhi sendiri tanpa bergantung pada pasar di luar
Komunitas kecil merupakan bagian
yang terintegrasi dari lingkungan alam tempat komunitas kecil berada. Komunitas
kecil merupakan suatu sistem ekologi dengan masyarakat dan kebudayaan penduduk
serta lingkungan alam setempat sebagai dua unsur pokok dalam suatu lingkaran
pengaruh timbal balik yang mantap. Jadi komunitas kecil masyarakat pesisir merupakan sistem ekologi yang dapat
menggambarkan beta kuat interaksi antara
masyarakat pesisir dan lingkungan pesisir dan laut. Masyarakat pesisir yang
berjenis desa pantai dan desa terisolasi dicirikan oleh sikap mereka terhadap mereka sendiri, terhadap alam dan manusia. Terhadap
alam mereka tunduk dengan berusaha menjaga keselarasan dengan alam, dengan
pandangan alam memiliki kekuatan magis, dan ciri dari tahap perkembangan
teologis masyarakat. Contoh : memberikan sedekah laut (nadran) ciri sikap
tunduk kepada alam. Contoh lain seperti Awig-awig di Lombok dan sasi di Maluku
merupakan sikap masyarakat pesisir yang hendak selaras dengan alam. Ciri
masyarakat pesisir pada dua jenis komunitas berbeda dengan kota kecil
dan besar yang masyarakatnya cenderung menguasai dan merusak alam serta
indivdualisme tinggi.
Solidaritas masyarakat folk (kebudayaan)
ada dua yaitu (1) Solidaritas mekanik ditandai dengan masih kuat kesadaran
kolektif sebagai basis ikatan sosial. Sistem hukum bersifat represif dan belum
berlaku hukum formal dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Contoh maraknya
pembakaran kapal/perahu yang menggunakan alat tangkap yang dilarang nelayan
lokal; dan (2) Solidaritas organik lebih
menekankan pada hukum restitutif yang bersifat memulihkan berfungsi
mempertahankan atau melindungi pola
saling ketergantungan yang kompleks
antar berbagai individu yang khusus atau kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Sanksi yang diberikan bersifat
memulihkan bukan balas dendam.
Karakteristik
masyarakat pesisir meliputi (1). Sistem
pengetahuan : pengetahuan tentang teknik
penangkapan ikan umumnya didapati dari warisan orang tua atau pendahulu.; (2)
Sistem kepercayaan : nelayan masih memiliki kepercayaan yang kuat bahwa laut
memiliki kekuatan magis sehingga perlu perlakukan-perlakuan khusus dalam
melakukan aktivitas penangkapan ikan agar terjamin keselamatan dan hasil
tangkapan terjamin. Contoh : DiKirdowono perawatan perahu dilakukan secara magis dimana perahu dipersonifikasi
sebagai manusia yang dapat sakit dan harus diobati, dll; (3) Peran wanita :
Isteri nelayan juga melakukan aktivitas ekonomi dalam kegiatan penangkapan di
perairan dangkal,pengolahan ikan, kegiatan jasa dan perdagangan; (4) Posisi
sosial nelayan : Posisi sosial nelayan dalam masyarakat memiliki status yang
relative rendah.
2.3
Klasisfikasi Nelayan
Nelayan adalah orang yang secara
aktif melakukan pekerjaan dalam oprasi penangkapan ikan atau binatang air
lainnya. Berdasarkan status, maka
nelayan dibagi atas :
1. Juragan
darat adalah orang yang memiliki perahu dan alat tangkap ikan di laut
2. Juragan
laut adalah orang yang tidak memiliki perahu dan alat tangkap dan diberi
tanggung jawab dalam oprasi penangkapan
ikan di laut
3. Juragan
darat laut adalah orang yang memiliki perahu dan alat tangkap sekali-sekali
turut serta dalam melakukan operasi penangkapan ikan di laut.
4. Pendega
adalah orang yang tidak memiliki perahu dan alat tangkap ikan dan hanya
berfungsi sebagai anak buah kapal
Menurut waktu operasi penangkapan
nelayan terdiri atas :
1. Nelayan
penuh adalah nelayan yang seluruh waktu kerjanya digunakan untuk melakukan
operasi penangkapan ikan
2. Nelayan
sambilan utama adalah nelayan yang sebagian
besar waktu kerjanya digunakan untuk melakukan operasi penangkapan ikan
3. Nelayan
sambilan tambahan adalah nelayan yang sebagian kecil waktu kerjanya digunakan
untuk melakukan operasi penangkapan ikan
Berdasarkan tingkat usaha nelayan
terdiri atas :
1. Nelayan
besar (large scale fishermen)
2. Nelayan
kecil (small scale fishermen)
Berdasarkan kapasitas teknologi
(alat tangkap dan armada) orientasi pasar dan karakteristik hubungan
produksi terdiri atas (1) Peasant fisher (nelayan tradisional)
lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sendiri (sub- sistence). (2) Berkembang motorisasi perikanan, nelayan
pun berubah dari peasant fisher menjadi post peasant yang dicirikan dengan
penggunaan teknologi penangkapan ikan yang lebih maju seperti motor tempel atau
kapal motor; (3) Commersial fisher (nelayan berorientasi pada peningkatan keuntungan);
dan (4) Industrial fisher yang dicrikan dengan tata cara organisasi mirip
dengan perusahaan, relative padat modal, pendapatan lebih tinggi dan
menghasilkan ikan olahan (ikan kaleng dan beku) untuk diekspor.
2.4 Struktur Sosial Masyarakat Pesisir
Struktur sosial merupakan pola
perilaku berulang-ulang yang memunculkan hubungan antar individu dan antar
kelompok dalam masyarakat. Status adalah
suatu kumpulan hak dan kewajiban. Peran adalah aspek dinamis dari status.
Patron-Klien merupakan ciri umum struktur sosial masyarakat pesisir. Struktur sosial
masyarakat nelayan dicirikan dengan kuatnya ikatan patron klien. Kuatnya ikatan
patron klien merupakan konsekuensi dari sifat kegiatan penangkapan yang penuh
resiko dan ketidakpastian. Patron klien
merupakan institusi jaminan sosial ekonomi. Tata hubungan patron klien meliputi
(1) Hubungan antar pelaku yang menguasai sumberdaya tidak sam; (2)
Hubungan yang bersifat khusus merupakan hubungan pribadi dan mengandung
keakraban; dan (3) Hubungan yang didasarkan
pada azas saling menguntungkan.
Arus patron klien meliputi (1) Penghidupan subsisten dasar, berupa
pinjaman pekerjaan tetap, penyediaan sarana produksi, jasa pemasaran dan
bantuan teknis; (2)Jaminan krisis subsisten berupa pinjaman yang diberikan pada
saat klien menghadapi kesulitan ekonomi; ((3) Perlindungan terhadap klien dari
ancaman pribadi maupun ancaman umum ; dan (4) Memberi jasa kolektif berupa
bantuan mendukung sarana umum setempat serta acara perayaan desa. Klien adalah
milik, sedangkan patron adalah
penyedia tenaga dan keahlian untuk kepentingan patron seperti jasa pekerjaan,
dan lain-lain. Hubungan antara nelayan dengan patron yang menguasai sumberdaya
tidak sama, artinya patron menguasai sumberdaya modal jauh lebih besar daripada
nelayan. Ketidaksamaan penguasaan sumberdaya terjalinlah ikatan patron klien.
Patron klien ini lebih banyak berhubungan dengan bantuan modal kepada nelayan.
2.5 Stratifikasi Sosial Masyarakat Nelayan
Stratifikasi sosial berarti
pembedaan populasi berdasarkan kelas secara hirarkis. Basis pembedaan kelas
adalah hak dan privilege, kewajiban dan
tanggung jawab, nilai sosial dan privasi serta kekuasaan dan pengaruhnya
terhadap masyarakat.
Bentuk stratifikasi sosial terdiri
atas (1) Stratifikasi berdasarkan ekonomi
yaitu jika dalam suatu masyarakat terdapat perbedaan atau ketidaksetaraan
status ekonomi; (2) Stratifikasi berdasarkan politik jika terdapat ranking
sosial berdasarkan otoritas, prestise, kehormatan, dan gelar, atau jika ada
pihak yang mengatur dan yang diatur; (3)
Stratifikasi berdasarkan pekerjaan jika masyarakat terdiferensiasi kedalam
berbagai pekerjaan dan beberapa diantara pekerjaan itu lebih tinggi statusnya
dibandingkan pekerjaan lain.
Modernisasi akan terjadi
diferensiasi sosial yang dilihat dari
semakin bertambahnya posisi sosial atau jenis pekerjaan sekaligus terjadi pula
perubahan stratifikasi karena sejumlah posisi sosial tersebut tidak bersifat
horisontal, melainkan vertikal atau berjenjang.
Ukuran penjenjangan bervariasi seperti ukuran ekonomi, prestise atau
kekuasaan.
Stratifikasi sosial suatu
masyarakat dipelajari dari tiga
pendekatan antara lain (1) Pendekatan objektif yaitu menggunakan ukuran
objektif berupa variabel yang mudah diukur secara statistik seperti pendidikan,
pekerjaan atau penghasilan; (2) Pendekatan subjektif yaitu kelas yang dilihat
sebagai kategori sosial dan disusun
dengan meminta para responden survei untuk menilai status sendiri dengan jalan menempatkan diri pada skala kelas tertentu; dan (3)Pendekatan
reputasional yaitu subjek penelitian diminta untuk menilai status orang lain
dengan menempatkan orang lain pada skala tertentu.
2.6 Budaya Bahari
1. Pengertian
Budaya bahari adalah sistem-sistem gagasan/ide, prilaku/tindakan
dan sarana/ prasarana fisik yang digunakan oleh masyarakat pendukungnya
(masyarakat bahari) dalam rangka pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan
merekayasa jasa-jasa lingkungan laut bagi kehidupannya. Budaya bahari
mengandung isi/unsur-unsur berupa sistem-sistem pengetahuan, kepercayaan,
nilai, norma/aturan, simbol komunikatif, kelembagaan, teknologi dan seni
berkaitan kelautan. A.P. Vayda (1988; 1992).
Sistem budaya bahari mencakup (1) Sistem pengetahuan . Nelayan harus
memiliki pengetahuan tentang biota laut
ekonomis, lokasi penangkapan dan rumah ikan, musim, tanda - tanda alam, dan lingkungan lingkungan sosial budaya; (2)
Gagasan/ide . Potensi laut melimpah dan diperuntukkan bagi semua, sumberdaya
laut untuk semua tetapi hanya sebagian bisa memanfaatkannya, laut luas tetapi
tidak semua bisa dimasuki; dan (3) Keyakinan/ kepercayaan : Pemanfaatan
sumberdaya laut, khususnya perikanan, di banyak tempat di dunia nelayan
mempraktekkan keyakinan-keyakinan dari agama atau kepercayaan dianutnya sebagai
mekanisme pemecahan persoalan-persoalan lingkungan pisik dan sosial dihadapinya
sehari-hari; dan (4) Nilai, dan
norma/aturan berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya dan jasa-jasa laut.
2.
Sistem Kelembagaan
Bahari
Komuniti-komuniti bahari
negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia, memiliki sekurang-kurangnya
empat kelembagaan/pranata tradisional (traditional institution) yang tetap
bertahan antara lain :
1.
Pranata kekerabatan (kinship/domestic institution),
2.
Pranata agama/kepercayaan (religious institution),
3.
Pranata ekonomi (economic institution),
4.
Pranata politik (political institution)
5.
Pranata pendidikan (educational institution).
Contoh beberapa kelembagaan
bahari seperti kelembagaan
Sawi-sawi pada masyarakat nelayan Bugis, Makasar dan Bajo dari Sulawesi Selatan
misalnya kelompok ponggawa-sawi. Kelembagaan pemilikan hak atas sumberdaya dan
wilayah perikanan. Di Maluku, institusi pemilikan komunal atas wilayah darat
dan pantai disebut ‘sasi .
3.
Budaya Bahari
Masyarakat NTT
Beberapa
komunitas adat di NTT yang memiliki
kebudayaan laut yang unik. (Beraf, C, 2015)
seperti di Lewolein, Lembata, ada
budaya Re’wa Ik’e, budaya penangkapan ikan yang diwariskan secara
turun-temurun. Ikan, bagi masyarakat Lewolein, adalah sahabat, yang bisa
dipanggil kapan pun ketika dibutuhkan. Di Lamalera ada tradisi Tena Laja
(Perahu Layar). Di Mingar, Pasir Putih, ada budaya tangkap Nale (sejenis cacing
laut yang muncul tiap tahun pada bulan
Pebruari), yang melibatkan hampir semua suku dalam kampung itu.
Makna tradisi yang dibangun antara
lain (1) Tradisi-tradisi semacam itu
menjadi aktivitas kultural, sosial dan religius masyarakat; (2) Tradisi
itu juga membangun interaksi dan kohesi sosial antar suku; (3) Membina relasi
intersubjektif dengan siapa saja; (4)Menemukan dan mendefinisikan identitas
mereka sendiri di hadapan suatu entitas sosial atau kultural tertentu; (5)
Dimensi spasial semacam itulah menjadi alasan mengapa beberapa masyarakat adat
di pesisir NTT tetap memilih dan menghidupi tradisi laut karena Laut adalah lokus kultural, tempat mereka
menghidupi dan menginternalisasi religiositas, solidaritas, kohesi sosial.
Suku Alor percaya akan adanya kekuasan
tertinggi di laut disebut Dewa Laut (Lahatala). Pemujaan roh atau benda alam
menjadi simbol pemujaan terhadap dewa Lahatala. Melalui pemujaan tersebut doa
diterus kepada Dewa Mou Maha Maha agar dijauh dari marabahaya selama berlayar
dan mendapatkan berkah tangkapan ikan.
Diiringi lagu dan tarian suku Orang Alor mempersembahkan ritual berupa
tarian Handek dan Heeloro sambil menarik sampan ke laut diiringi alat musik
trandisional. Di Kabupaten Kupang
khusus di desa Bolok terdapat tradisi
Lilifuk.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah
ini adalah:
1. Dari
sekelumit tentang pemberdayaan masyarakat pesisir yang kiranya perlu mendapat
perhatian serius dari berbagai pihak, hususnya pemerintah.
2. Agar
dalam menerapkan berbagai kebijakan, terlebih pemerintah harus mengunakan
pendengaran dengan sebaik-baiknya, bahwa setiap bibir pantai (masyarakat
pesisir) ada tangisan pilu yang tak bersuara, juga tidak ada yang menyuarakan.
3.2.Saran
Saran dari kelompok kami adalah
pemerintah dalam hal ini dinas terkait bisa melakukan beberapak tindakan
seperti memberdayakan masyarakat pesisir dengan menjelaskan bagaimana sistem
penangkapan dan penyaluran hasil tangkapan dengan baik sehingga para nelayan
atau masyarak pesisir yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut bisa
terpenuhi dengan baik. Dengan begitu kesenjangan sosial dari masyarakat pesisir
bisa sedikit teratasi.
Makalah ini masih terdapat banyak
kekurangan oleh karena itu kritik dan sarat yang sifatnya membangun sangat
dibutuhkan untuk menjadi acuan referensi bagi peneliti selanjutnya.
Daftar Pustaka
Beraf, C, 2015.
Budaya Bahari Belajarlah dari NTT-Flores Bangkit.
www.floresbangkit.com/2015/07.
Lampe, M, 2003.
Budaya Bahari dalam konteks (Dalam konteks global dan modern) (Kasus
Komuniti-komuniti nelayan di Indonesia). Makalah ini disampaikan pada Kongres
Kebudayaan V, Bukittinggi, Sumatra Barat Tgl. 20-23 Oktober 2003.
Pramono, Dj,
2005. Budaya Bahari. Penerbit PT Gramedia
Satria K.A,
2002. Pengantar Sosiologi Masyarakat Pesisir. PT Pustaka Cidesindo

Tidak ada komentar:
Posting Komentar