Rabu, 05 Juni 2019

MAKALAH BUDAYA LAHAN KERING KEPULAUAN DAN PARIWISATA ~KARAKTERISTIK MASYARAKAT PESISIR~


 
MAKALAH
BUDAYA LAHAN KERING KEPULAUAN DAN PARIWISATA
~KARAKTERISTIK MASYARAKAT PESISIR~


OLEH:

ISHAK NDUN (1710020112)


JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2018


Daftar Isi

Daftar isi............................................................................................................................i
Kata pengantar..................................................................................................................ii
Bab 1 PENDAHULUAN...................................................................................................1
1.1.Latar Belakang.....................................................................................................1
2.2 Rumusan Masalah................................................................................................1
2.3 Tujuan....................................................................................................................2

Bab 2 PEMBAHASAN......................................................................................................3
2.1 Perbedaan Masyarakat Nelayan dan Petani......................................................3
2.2 Karakteristik Sosial Masyarakat Pesisir............................................................3
2.3 Klasifikasi Nelayan...............................................................................................6
2.4 Struktur Sosial Masyarakat Pesisir....................................................................7
2.5 Stratifikasi Sosial Masyarakat Nelayan.............................................................8
2.6 Budaya Bahari......................................................................................................9
Bab 3 PENUTUP...............................................................................................................11
3.1 Kesimpulan...........................................................................................................11
3.2 Saran dan Kritik..................................................................................................11
Daftar Pustaka................................................................................................................. iii
 
  

KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat, bimbingan dan penyertaanNya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Karakteristik Masyarakat Pesisir” ini dengan baik. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Budaya Lahan Kering Kepulauan dan Pariwisata.
            Dalam penyusanan makalah ini penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam menyelesaikan penyusunan makalah ini.
            Penulis menyadari bahwa terdapat beberapa hal yang perlu di diskusikan kembali dalam makalah ini, sehingga kritik dan saran sangat dibutukan penulis untuk melengkapi makalah ini sehingga dapat menjadi acuan referensi bagi peneliti selanjutnya.

Kupang,   Oktober 2018


Penulis



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Berdasarkan aspek georgrafis, masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang hidup, tumbuh dan berkembang dikawasan pesisir. Masyarakat ini bergantung hidup dengan mengelola sumber daya alam yang tersedia di lingkungannya yaitu kawasan perairan dan pulau-pulau kecil. Secara umum sumber ekonomi mereka ialah sumber daya perikanan (tangkap dan budidaya) menjadi sumber daya yang sangat penting dan sumberdaya ini sangat penting dan sumber daya ini menjadi penggerak dinamika ekonomi lokal di deda-desa pesisir.
Dalam konteks ini, masyarakat nelayan merupakan pelaku utama yang ikut serta menentukan dinamika ekonomi lokal. Kondisi masyarakat nelayan kini, merupakan hasil dari kebijakan pembangunan disektor perikanan yang disebut “modernisasi perikanan” sejak awal 1970-an. Kebijakan yang bertumpuh pada orientasi produktivitas ini telah melahirkan berbagai perubahan yang sangat penting dibidang sosial, ekonomi, dan ekologi di masyarakat pesisir. Seiring dengan produktivitas tangkapan dan budidaya perairan, masalah-masalah sosial dengan lingkungan pun bermunculan dan belum bisa terselesaikan secara tuntas hingga kini.
Salah satu masalah yang paling krusial adalah kemiskinan. Sebagaimana yang banyak diungkapan melalui berbagai studi dan penelitian. Dengan memperhatikan masalah-masalah sosial yang secara langsung sering dihadapi oleh masyarakat pesisir, khususnya masalah kemiskinan dan kerusakan lingkungan meruapan alasan atau latar belakang yang perlu diperimbangkan secara seksama tentang masalah program pemberdayaan masyarakat pesisir.
1.2. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami mebahas tentang:
a.       Perbedaan Masyarakat Nelayan dan Petani
b.      Karakteristik Sosial Masyarakat Pesisir
c.       Klasifikasi Nelayan
d.      Struktur Sosial Masyarakat Pesisir
e.       Stratifikasi Sosial Masyarakat Nelayan
f.       Budaya Bahari


1.3. Tujuan
Pada dasarnya tugas ini dibuat sebagai wujud dari pertanggung jawaban kami atas tugas yang diberikan oleh dosen pengampu sebagai  syarat untuk memenuhi aspek penilaian mata kuliah Budaya Lahan Kering Kepulauan dan Pariwisata. Selain itu tugas ini juga ditujukan untuk:
a.     Mengetahui apa saja Perbedaan Masyarakat Nelayan dan Petani
b.     Apa saja Karakteristik Sosial Masyarakat Pesisir
c.     Klasifikasi dari Nelayan
d.    Bagaimana Struktur Sosial Masyarakat Pesisir
e.     Stratifikasi Sosial Masyarakat Nelayan
f.     Apa itu Budaya Bahari

                 
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Perbedaan Masyarakat Nelayan dan Petani
Secara sosiologis, karakteristik masyarakat pesisir berbeda dengan  masyarakat agraris terutama sumberdaya yang dihadapi. Masyarakat agraris (kaum petani) menghadapi sumberdaya yang terkontrol yaitu pengelolaan  lahan  untuk produksi suatu komoditas dengan output yang relatif dapat diprediksi.Sifat produksi ini memungkinkan tetapnya lokasi produksi sehingga mobilitas usaha relatif rendah dan elemen resiko tidak terlalu besar.
Karakteristik nelayan berbeda dengan petani.  Nelayan menghadapi sumberdaya yang sampai saat ini masih bersifat open access. Karateristik sumberdaya ini menyebabkan nelayan harus berpindah-pindah untuk mendapatkan hasil yang maksimal sehingga elemen resikonya tinggi  sehingga masyarakat nelayan memiliki karakter keras, tegas dan terbuka. Kesamaan masyarakat nelayan dengan petani  terutama sifat usaha berskala kecil dengan peralatan dan organisasi pasar sederhana. Eksploitasi sering terjadi terkait dengan masalah kerjasama dan sebagian besar bergantung pada produksi yang bersifat subsisten serta  memiliki keragaman dalam perilaku ekonomi.
2.2  Karakteristik Sosial Masyarakat Pesisir
Masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, cukup lama hidup bersama, mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan sama, dan sebagian besar kegiatannya di dalam kelompok (Horton, et al, 1991). Ralph  Linton (1956) dalam Sitorus et al, 1998), mengartikan masyarakat sebagai kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur dan menganggap diri sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan secara jelas. Menurut SoejonoSoekanto (1990) dalam Satria (2002), mencirikan unsure-unsur masyarakat yakni masyarakat yang hidup bersama, bercapur dalam waktu yang lama, sadar sebagai suatu kesatuan, dan sadar sebagai sustu sistem hidup bersama.
Satuan-satuan sosial meliputi  kerumunan, golongan sosial, kategori sosial, jaringan sosial, kelompok, himpunan dan komunitas. Selanjutnya unsur pengikat meliputi pusat orientasi, sarana interaksi, aktivitas interaksi, kesinambungan, identitas, lokasi, sistem adat, norma, organisasi tradisional, organisasi buatan dan pimpinan.  Menurut Redfield (1941) dalam Satria (2002), terdapat 4 tipe komunitas masyarakat yaitu  city (kota), town (kota kecil), peasant village (desa petani) dan tribel village (desa terisolir). Setiap komunitas memiliki karakteristik kebudayaan yang berbeda satu dengan lainnya. Proses transformasi dari desa terisolir ke kota ditandai dengan :
a. Kendurnya ikatan adat istiadat
b. Sekularisasi
c. Individualisasi
Masyarakat pesisir berada pada setiap  tipe komunitas. Masyarakat pesisir di Indonesia merupakan representasi tipe kominitas desa petani dan terisolir. Masyarakat pesisir  (bergerak dalam bidang perikanan) umumnya mencirikan sesuatu oleh Redfield disebut suatu kebudayaan (folk). Komunitas kecil termasuk masyarakat pesisir, masyarakat terisolasi (masyarakat pulau kecil) dan masyarakat desa pantai. Komunitas kecil memiliki beberapa ciri antara lain :
1. Mempunyai identitas yang khas
2. Terdiri dari jumlah penduduk dengan jumlah yang cukup terbatas, sehingga masih saling mengenal sebagai individu yang berkepribadian
3. Bersifat seragam (homogen)
4. Kebutuhan hidup terbatas dan dapat dipenuhi sendiri tanpa bergantung pada pasar di luar
Komunitas kecil merupakan bagian yang terintegrasi dari lingkungan alam tempat komunitas kecil berada. Komunitas kecil merupakan suatu sistem ekologi dengan masyarakat dan kebudayaan penduduk serta lingkungan alam setempat sebagai dua unsur pokok dalam suatu lingkaran pengaruh timbal balik yang mantap. Jadi komunitas kecil masyarakat pesisir  merupakan sistem ekologi yang dapat menggambarkan beta kuat interaksi  antara masyarakat pesisir dan lingkungan pesisir dan laut. Masyarakat pesisir yang berjenis desa pantai dan desa terisolasi dicirikan oleh  sikap mereka terhadap mereka  sendiri, terhadap alam dan manusia. Terhadap alam mereka tunduk dengan berusaha menjaga keselarasan dengan alam, dengan pandangan alam memiliki kekuatan magis, dan ciri dari tahap perkembangan teologis masyarakat. Contoh : memberikan sedekah laut (nadran) ciri sikap tunduk kepada alam. Contoh lain seperti Awig-awig di Lombok dan sasi di Maluku merupakan sikap masyarakat pesisir yang hendak selaras dengan alam. Ciri masyarakat pesisir  pada  dua jenis komunitas berbeda dengan kota kecil dan besar yang masyarakatnya cenderung menguasai dan merusak alam serta indivdualisme tinggi.
     Solidaritas masyarakat folk (kebudayaan) ada dua yaitu (1) Solidaritas mekanik ditandai dengan masih kuat kesadaran kolektif sebagai basis ikatan sosial. Sistem hukum bersifat represif dan belum berlaku hukum formal dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Contoh maraknya pembakaran kapal/perahu yang menggunakan alat tangkap yang dilarang nelayan lokal; dan (2) Solidaritas organik  lebih menekankan pada hukum restitutif yang bersifat memulihkan berfungsi mempertahankan atau  melindungi pola saling ketergantungan  yang kompleks antar berbagai individu yang khusus atau kelompok-kelompok dalam masyarakat. Sanksi yang diberikan bersifat  memulihkan bukan balas dendam.
 Karakteristik masyarakat pesisir meliputi  (1). Sistem pengetahuan  : pengetahuan tentang teknik penangkapan ikan umumnya didapati dari warisan orang tua atau pendahulu.; (2) Sistem kepercayaan : nelayan masih memiliki kepercayaan yang kuat bahwa laut memiliki kekuatan magis sehingga perlu perlakukan-perlakuan khusus dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan agar terjamin keselamatan dan hasil tangkapan terjamin. Contoh : DiKirdowono perawatan perahu dilakukan  secara magis dimana perahu dipersonifikasi sebagai manusia yang dapat sakit dan harus diobati, dll; (3) Peran wanita : Isteri nelayan juga melakukan aktivitas ekonomi dalam kegiatan penangkapan di perairan dangkal,pengolahan ikan, kegiatan jasa dan perdagangan; (4) Posisi sosial nelayan : Posisi sosial nelayan dalam masyarakat memiliki status yang relative rendah.


2.3  Klasisfikasi Nelayan
Nelayan adalah orang yang secara aktif melakukan pekerjaan dalam oprasi penangkapan ikan atau binatang air lainnya.  Berdasarkan status, maka nelayan dibagi atas :
1.  Juragan darat adalah orang yang memiliki perahu dan alat tangkap ikan di laut
2.  Juragan laut adalah orang yang tidak memiliki perahu dan alat tangkap dan diberi tanggung jawab  dalam oprasi penangkapan ikan di laut
3.  Juragan darat laut adalah orang yang memiliki perahu dan alat tangkap sekali-sekali turut serta dalam melakukan operasi penangkapan ikan di laut.
4.  Pendega adalah orang yang tidak memiliki perahu dan alat tangkap ikan dan hanya berfungsi sebagai anak buah kapal
Menurut waktu operasi penangkapan nelayan terdiri atas :
1.  Nelayan penuh adalah nelayan yang seluruh waktu kerjanya digunakan untuk melakukan operasi penangkapan ikan
2.  Nelayan sambilan utama adalah nelayan  yang sebagian besar waktu kerjanya digunakan untuk melakukan operasi penangkapan ikan
3.  Nelayan sambilan tambahan adalah nelayan yang sebagian kecil waktu kerjanya digunakan untuk melakukan operasi penangkapan ikan
            Berdasarkan tingkat usaha nelayan terdiri atas :
1.  Nelayan besar (large scale fishermen)
2.  Nelayan kecil (small scale fishermen)

Berdasarkan kapasitas teknologi (alat tangkap dan armada) orientasi pasar dan karakteristik hubungan produksi  terdiri atas  (1) Peasant fisher (nelayan tradisional) lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sendiri (sub- sistence).  (2) Berkembang motorisasi perikanan, nelayan pun berubah dari peasant fisher menjadi post peasant yang dicirikan dengan penggunaan teknologi penangkapan ikan yang lebih maju seperti motor tempel atau kapal motor; (3) Commersial fisher (nelayan berorientasi pada peningkatan keuntungan); dan (4) Industrial fisher yang dicrikan dengan tata cara organisasi mirip dengan perusahaan, relative padat modal, pendapatan lebih tinggi dan menghasilkan ikan olahan (ikan kaleng dan beku) untuk diekspor.
2.4 Struktur Sosial Masyarakat Pesisir
Struktur sosial merupakan pola perilaku berulang-ulang yang memunculkan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat.  Status adalah suatu kumpulan hak dan kewajiban. Peran adalah aspek dinamis dari status.
Patron-Klien  merupakan ciri umum struktur sosial  masyarakat pesisir. Struktur sosial masyarakat nelayan dicirikan dengan kuatnya ikatan patron klien. Kuatnya ikatan patron klien merupakan konsekuensi dari sifat kegiatan penangkapan yang penuh resiko dan ketidakpastian.  Patron klien merupakan institusi jaminan sosial ekonomi. Tata hubungan patron klien  meliputi  (1) Hubungan antar pelaku yang menguasai sumberdaya tidak sam; (2) Hubungan yang bersifat khusus merupakan hubungan pribadi dan mengandung keakraban; dan (3) Hubungan yang didasarkan  pada azas saling menguntungkan.
Arus patron klien meliputi  (1) Penghidupan subsisten dasar, berupa pinjaman pekerjaan tetap, penyediaan sarana produksi, jasa pemasaran dan bantuan teknis; (2)Jaminan krisis subsisten berupa pinjaman yang diberikan pada saat klien menghadapi kesulitan ekonomi; ((3) Perlindungan terhadap klien dari ancaman pribadi maupun ancaman umum ; dan (4) Memberi jasa kolektif berupa bantuan mendukung sarana umum setempat serta acara perayaan desa.  Klien adalah  milik, sedangkan  patron adalah penyedia tenaga dan keahlian untuk kepentingan patron seperti jasa pekerjaan, dan lain-lain. Hubungan antara nelayan dengan patron yang menguasai sumberdaya tidak sama, artinya patron menguasai sumberdaya modal jauh lebih besar daripada nelayan. Ketidaksamaan penguasaan sumberdaya terjalinlah ikatan patron klien. Patron klien ini lebih banyak berhubungan dengan bantuan modal kepada nelayan.



2.5 Stratifikasi Sosial Masyarakat Nelayan
Stratifikasi sosial berarti pembedaan populasi berdasarkan kelas secara hirarkis. Basis pembedaan kelas adalah hak dan privilege, kewajiban  dan tanggung jawab, nilai sosial dan privasi serta kekuasaan dan pengaruhnya terhadap masyarakat.
Bentuk stratifikasi sosial terdiri atas  (1) Stratifikasi berdasarkan ekonomi yaitu jika dalam suatu masyarakat terdapat perbedaan atau ketidaksetaraan status ekonomi; (2) Stratifikasi berdasarkan politik jika terdapat ranking sosial berdasarkan otoritas, prestise, kehormatan, dan gelar, atau jika ada pihak yang mengatur dan yang  diatur; (3) Stratifikasi berdasarkan pekerjaan jika masyarakat terdiferensiasi kedalam berbagai pekerjaan dan beberapa diantara pekerjaan itu lebih tinggi statusnya dibandingkan pekerjaan lain.
Modernisasi akan terjadi diferensiasi sosial  yang dilihat dari semakin bertambahnya posisi sosial atau jenis pekerjaan sekaligus terjadi pula perubahan stratifikasi karena sejumlah posisi sosial tersebut tidak bersifat horisontal, melainkan vertikal atau berjenjang.  Ukuran penjenjangan bervariasi seperti ukuran ekonomi, prestise atau kekuasaan.
Stratifikasi sosial suatu masyarakat dipelajari  dari tiga pendekatan antara lain (1) Pendekatan objektif yaitu menggunakan ukuran objektif berupa variabel yang mudah diukur secara statistik seperti pendidikan, pekerjaan atau penghasilan; (2) Pendekatan subjektif yaitu kelas yang dilihat sebagai kategori sosial dan disusun  dengan meminta para responden survei untuk menilai status  sendiri dengan jalan menempatkan diri  pada skala kelas tertentu; dan (3)Pendekatan reputasional yaitu subjek penelitian diminta untuk menilai status orang lain dengan menempatkan orang lain pada skala tertentu.

2.6 Budaya Bahari
1.       Pengertian
Budaya bahari adalah  sistem-sistem gagasan/ide, prilaku/tindakan dan sarana/ prasarana fisik yang digunakan oleh masyarakat pendukungnya (masyarakat bahari) dalam rangka pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan merekayasa jasa-jasa lingkungan laut bagi kehidupannya. Budaya bahari mengandung isi/unsur-unsur berupa sistem-sistem pengetahuan, kepercayaan, nilai, norma/aturan, simbol komunikatif, kelembagaan, teknologi dan seni berkaitan kelautan. A.P. Vayda (1988; 1992).
Sistem budaya bahari mencakup  (1) Sistem pengetahuan . Nelayan harus memiliki  pengetahuan tentang biota laut ekonomis, lokasi penangkapan dan rumah ikan, musim,   tanda - tanda alam,  dan lingkungan lingkungan sosial budaya; (2) Gagasan/ide . Potensi laut melimpah dan diperuntukkan bagi semua, sumberdaya laut untuk semua tetapi hanya sebagian bisa memanfaatkannya, laut luas tetapi tidak semua bisa dimasuki; dan (3) Keyakinan/ kepercayaan : Pemanfaatan sumberdaya laut, khususnya perikanan, di banyak tempat di dunia nelayan mempraktekkan keyakinan-keyakinan dari agama atau kepercayaan dianutnya sebagai mekanisme pemecahan persoalan-persoalan lingkungan pisik dan sosial dihadapinya sehari-hari;  dan (4) Nilai, dan norma/aturan berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya dan jasa-jasa laut.
2.      Sistem Kelembagaan Bahari
Komuniti-komuniti bahari negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia, memiliki sekurang-kurangnya empat kelembagaan/pranata tradisional (traditional institution) yang tetap bertahan antara lain :
1. Pranata kekerabatan (kinship/domestic institution),
2. Pranata agama/kepercayaan (religious institution),
3. Pranata ekonomi (economic institution),
4. Pranata politik (political institution)
5. Pranata pendidikan (educational institution).
Contoh beberapa  kelembagaan  bahari seperti  kelembagaan Sawi-sawi pada masyarakat nelayan Bugis, Makasar dan Bajo dari Sulawesi Selatan misalnya kelompok ponggawa-sawi. Kelembagaan pemilikan hak atas sumberdaya dan wilayah perikanan. Di Maluku, institusi pemilikan komunal atas wilayah darat dan pantai disebut ‘sasi .

3.      Budaya Bahari Masyarakat NTT
   Beberapa komunitas adat di NTT yang  memiliki kebudayaan laut yang unik. (Beraf, C, 2015)  seperti  di Lewolein, Lembata, ada budaya Re’wa Ik’e, budaya penangkapan ikan yang diwariskan secara turun-temurun. Ikan, bagi masyarakat Lewolein, adalah sahabat, yang bisa dipanggil kapan pun ketika dibutuhkan. Di Lamalera ada tradisi Tena Laja (Perahu Layar). Di Mingar, Pasir Putih, ada budaya tangkap Nale (sejenis cacing laut yang muncul  tiap tahun pada bulan Pebruari), yang melibatkan hampir semua suku dalam kampung itu.
Makna tradisi yang dibangun antara lain (1) Tradisi-tradisi semacam itu  menjadi aktivitas kultural, sosial dan religius masyarakat; (2) Tradisi itu juga membangun interaksi dan kohesi sosial antar suku; (3) Membina relasi intersubjektif dengan siapa saja; (4)Menemukan dan mendefinisikan identitas mereka sendiri di hadapan suatu entitas sosial atau kultural tertentu; (5) Dimensi spasial semacam itulah menjadi alasan mengapa beberapa masyarakat adat di pesisir NTT tetap memilih dan menghidupi tradisi laut karena  Laut adalah lokus kultural, tempat mereka menghidupi dan menginternalisasi religiositas, solidaritas, kohesi sosial.
Suku Alor percaya akan adanya kekuasan tertinggi di laut disebut Dewa Laut (Lahatala). Pemujaan roh atau benda alam menjadi simbol pemujaan terhadap dewa Lahatala. Melalui pemujaan tersebut doa diterus kepada Dewa Mou Maha Maha agar dijauh dari marabahaya selama berlayar dan mendapatkan berkah tangkapan ikan.  Diiringi lagu dan tarian suku Orang Alor mempersembahkan ritual berupa tarian Handek dan Heeloro sambil menarik sampan ke laut diiringi alat musik trandisional. Di  Kabupaten Kupang khusus  di desa Bolok terdapat tradisi Lilifuk.


BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini adalah:
1.      Dari sekelumit tentang pemberdayaan masyarakat pesisir yang kiranya perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, hususnya pemerintah.
2.      Agar dalam menerapkan berbagai kebijakan, terlebih pemerintah harus mengunakan pendengaran dengan sebaik-baiknya, bahwa setiap bibir pantai (masyarakat pesisir) ada tangisan pilu yang tak bersuara, juga tidak ada yang menyuarakan.

3.2.Saran
Saran dari kelompok kami adalah pemerintah dalam hal ini dinas terkait bisa melakukan beberapak tindakan seperti memberdayakan masyarakat pesisir dengan menjelaskan bagaimana sistem penangkapan dan penyaluran hasil tangkapan dengan baik sehingga para nelayan atau masyarak pesisir yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut bisa terpenuhi dengan baik. Dengan begitu kesenjangan sosial dari masyarakat pesisir bisa sedikit teratasi.
Makalah ini masih terdapat banyak kekurangan oleh karena itu kritik dan sarat yang sifatnya membangun sangat dibutuhkan untuk menjadi acuan referensi bagi peneliti selanjutnya.



Daftar Pustaka
Beraf, C, 2015. Budaya Bahari Belajarlah dari NTT-Flores Bangkit. www.floresbangkit.com/2015/07.
Lampe, M, 2003. Budaya Bahari dalam konteks (Dalam konteks global dan modern) (Kasus Komuniti-komuniti nelayan di Indonesia). Makalah ini disampaikan pada Kongres Kebudayaan V, Bukittinggi, Sumatra Barat Tgl. 20-23 Oktober 2003.
Pramono, Dj, 2005. Budaya Bahari. Penerbit PT Gramedia
Satria K.A, 2002. Pengantar Sosiologi Masyarakat Pesisir. PT Pustaka Cidesindo

2 TAWARIK 17:1-9 PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENDIDIKAN

Thema: Peningkatan Kualitas SDM melalui Pendidikan Klw ada pertanyaan bagaimana meningkatkan kualitas SDM? Ya jawabannya pasti pendidikan. N...